RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Dalam rangka mendukung program Working Holiday Visa (WHV) dari Pemerintah Australia, Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional atau yang biasa disebut KAPTEN Indonesia tengah menyiapkan peserta terbaiknya.
Abdul Rauf, Ketua Umum KAPTEN Indonesia menyatakan peserta yang akan dikirim untuk mendapat WHV ini adalah orang-orang terbaik hasil seleksi.
“KAPTEN Indonesia berkomitmen untuk mendukung program WHV ini dengan layanan prima, maka kami akan memilah dan memilih peserta terbaik hasil seleksi yang siap dikirim ke Australia,” kata Abdul Rauf.

Baginya, mengirim peserta terbaik merupakan tanggung jawabnya sebagai warga Indonesia yang nantinya para peserta pemilik WHV ini akan mencerminkan wajah Indonesia di kancah Internasional.
“Mereka kan duta Indonesia, jadi harapan kami ke depannya mereka dapat mengharumkan nama baik Indonesia dengan keterampilan yang mereka punya, sehingga Indonesia dikenal dengan potensi terbaik SDMnya,” ujarnya.Â
Untuk informasi, Pemerintah Australia memberikan Working Holiday Visa (WHV) ke sejumlah Negara tertentu seperti Indonesia, India, Bangladesh, Argentina, Chile, USA, Thailand, Malaysia.
Syarat yang diberikan di setiap negara untuk mendaftar WHV pun berbeda-beda. Di Indonesia, persyaratan utama untuk mendapatkan visa jenis ini adalah dengan memperoleh Government Support Letter atau Surat Rekomendasi Pemerintah Republik Indonesia (SPRI) atau Surat Dukungan Untuk (SDU).

Selain itu, WHV yang memiliki kode Subclass 462 ini juga memiliki syarat-syarat pelengkap seperti :
- Sehat jasmani dan rohani, hal ini dibuktikan dengan lampiran medical check up dari Rumah Sakit
- Berusia 18-30 tahun saat pengajuan visa. Jadi, pastikan umur kamu berusia 18-30 tahun saat mengajukan visa.
- Memiliki kualifikasi setingkat dengan perguruan tinggi. Guna mendapatkan WHV, kita membutuhkan ijazah D3, untuk itu KAPTEN Indonesia bermitra dengan YPAI agen dari Aston College yang akan menyiapkan pendidikan khusus untuk calon peserta WHV.
- Belum pernah mengikuti program WHV ini sebelumnya. Visa WHV ini hanya diperuntukan 1 kali seumur hidup, jadi untuk yang sudah pernah memegang visa ini dipastikan tidak bisa mendapatkannya lagi.
- Memiliki paspor yang berlaku tidak kurang dari 12 bulan. Hal ini karena pemilik WHV akan berada di Australia selama 1 tahun.
- Fasih berbahasa Inggris. Karena peserta WHV akan banyak melakukan interaksi verbal, sehingga komunikasi menjadi hal yang wajib, untuk itu para peserta diharapkan memiliki skor IELTS minimal 4,5.
- Deposit setara AUD 5.000 di Bank. Memiliki uang tabungan sebesar minimal AUD 5000 atau sekitar Rp 50.000.000 di rekening pribadi.
Beberapa jenis pekerjaan yang bisa dipilih peserta WHV ini mulai dari Hospitality, Agriculture, Manufacture hingga Minimarket dan lainnya (menyesuaikan minat peserta).
Sementara itu, Abdul Rauf pun menjelaskan estimasi gaji yang akan diterima oleh peserta WHV ini berkisar 26 AUD per-jam (kurs saat ini Rp 10,596), artinya per-jam mendapatkan sejumlah Rp 275,496.
Jika sehari bekerja selama 8 jam maka mendapat Rp 2,203,968; Selanjutnya bisa dikali dengan jumlah jam per-minggu hingga per-bulan di luar jam lembur.
Adapun untuk informasi lebih lanjut, Ketum KAPTEN Indonesia memberikan nomor narahubung bagi yang ingin bertanya seputar WHV di nomor WhatsApp : 0857-1819-9721. (*)