RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Wagub Riza Patria menyebut orang tua berhak melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Sebab masih ada kekhawatiran penularan Covid-19.
“Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan. Nanti silakan dikoordinasikan dengan sekolah,” kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/1/2022).
Dia menjelaskan, opsi untuk mengikuti PTM terbatas di sekolah dikembalikan kepada orang tua dan peserta didik masing-masing.
Baca Juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Belajar Tatap Muka Tetap 100 Persen
“Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan apakah akan mengikuti atau bagaimana,” kata Riza.

Meski saat ini tengah adanya Covid-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen.
Riza menilai, tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta memang menurun, sekaligus diperkuat dengan fasilitas kesehatan yang memadai. “Jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa PTM 100 persen,” katanya.
Sumber: Antaranews