RASIONAL.co.id | Jakarta – Ali Fikri menanggapi kabar viral yang beredar melalui sebuah gambar mengatasnamakan KPK yang akan memantau penyelenggaraan Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama di Lampung.
Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK beri tanggapan atas beredarnya sebuah gambar yang telah viral dengan membawa nama KPK, bertujuan pemantauan terhadap penyelenggaraan Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama di Lampung.
Adapun narasi dalam gambar yang mengatakan KPK akan memantau penyelenggaraan Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama di Lampung yang akan digelar pada tanggal 22-23 Desember 2021, sebagai berikut:
Dalam gambar yang tersebar itu bertuliskan, “Setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut”.
Selanjutnya, “Kami mengimbau agar PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima uang dari Kemenag terkait muktamar ke-34 NU bersedia mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kepada kami lewat telpon 0811959575, 08558575575. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya”.
“Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media terkait pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 21 Desember 2021.
Ali Fikri memastikan bahwa gambar yang tersebar tersebut bukan berasal dari KPK. Ia menyarankan agar masyarakat benar-benar mengadukan ke kontak resmi KPK.
“Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK,” ujar Ali.
Dalam hal ini, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 0855 8575 575, Whatsapp 0811 959 575, Website KWS https://kws.kpk.go.id. Lalu, bisa juga menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.
“KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, Ali meminta oknum tersebut untuk tidak menyebar hoaks lagi. Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus yang dilakukan para oknum.
“KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” katanya.***
Discussion about this post