RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Seorang pria yang dikenal merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) terlihat sedang shalat di sebuah rumah yang sedang dalam proses pembangunan.
Dalam video viral yang dibagikan oleh akun Instagram Sahabat Surga pada Selasa (25/1/2022) tampak seorang pria berambut gondrong dan berpakaian lusuh bahkan cenderung tidak layak pakai sedang melaksanakan shalat.
Ia menggunakan celana yang sobek di beberapa bagian dan celananya juga terlihat kebesaran.
ODGJ ini tidak sengaja masuk ke dalam rumah yang sedang dalam proses pembangunan dan melaksanakan shalat hingga selesai.
Sontak saja, kejadian ini menuai banyak pujian dari warganet yang melihatnya. Tidak sedikit pula yang terharu hatinya melihat tayangan video yang sudah mendapatkan like sebanyak 69 ribu dari warganet.
“Dia lupa akan dirinya, tapi tidak lupa dengan penciptanya,” kata akun @donirizky_.
“Yang waras malah masih malas-malasan,” kata @salsabiilaanisa.
Ada juga warganet yang mendoakan semoga segera sembuh dan melaksanakan shalat dengan keadaan sadar seutuhnya.
Lalu bagaimana Islam memandang hal yang demikian?

Ustadzah Qotrunnada Syatiri Lc, mengatakan bahwa “ODGJ merupakan satu dari tiga kondisi di mana Allah tidak mencatatnya sebagai orang yang lalai atau yang melakukan dosa.”
Hal ini diperkuat dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يعقل
Artinya: “Diangkat pena bagi 3 golongan : (maksudnya tidak dicatat apapun atas apa-apa yang dilakukan pada 3 golongan manusia) yaitu:
- Orang tidur sampai terbangun,
- Anak kecil sampai baligh, dan
- Orang gila sampai berakal.”
Ustadzah yang sering tampil di program Damai Indonesiaku TV One ini mengaku terenyuh dan kagum dengan video tersebut.
“Subhanallah dalam video tersebut kita melihat ODGJ yang sudah melakukan kaifiyah atau tata cara shalat walaupun tidak sempurna, karena tidak menutup aurat dengan benar.” Kata Ustadzah Nada.
Ustadzah mengajak untuk berhusnudzon kepada Allah SWT yang masih memberikan pemahaman kepada ODGJ tersebut dalam kaifiyah shalat.
Namun karena ODGJ ini masuk dalam salah satu kategori yang tidak dicatat amal dan dosanya.
“Apapun yang dilakukannya tersebut, tidak dicatat kebaikan dan juga tidak dicatat dosa,” tutupnya.
Simak juga: RAS FM JAKARTA