RASIONAL.CO.ID, Lampung – Polisi berhasil membekuk dua orang terduga pelaku penikaman terhadap seorang TNI Serda Rohani yang terjadi di Lampung, Senin (27/12/2021) lalu.
Kedua pelaku berinisal IK dan DM merupakan warga dari Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengatakan bahwa penikaman terhadap prajurit TNI tersebut merupakan murni tindak kriminal.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah,” kata Oni kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Tak Dipinjami Uang, Pegawai Tikam Bos Hingga Tewas
Kasus penikaman itu terjadi saat Serda Rohmadi didatangi warga di Kampung Sri Katon bernama Viko. Dia mengaku didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.
Menurutnya, adik warga tersebut ditelepon seorang pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir yang mengajaknya untuk bertemu. Serda Rohmadi pun langsung bertemu dengan sejumlah warga itu.
Kepolisian menyebutkan bahwa di tengah komunikasi tersebut, para pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap Serda Rohmadi ketika bertemu dengan senjata tajam.
Setelah Rohmadi terkena sabetan di tangan kirinya, empat warga yang menyerang langsung pergi. Sementara, Serda Rohmadi dibawa ke Puskesmas Sirkaton untuk diobati.
Sumber: CNN
Discussion about this post