Cukai Rokok Mengalami Kenaikan Sebesar 12 Persen
RASIONAL.CO.ID Majalengka - Cukai rokok mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada tahun 2022 mendatang. Kenaikan tersebut telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani atas keputusan pemerintah pusat. Hal ini membuat ...