Hukum Aborsi bagi Korban Pemerkosaan, Boleh Asalkan…
RASIONAL.CO.ID, Jakarta - Hukum aborsi kandungan bagi korban pemerkosaan dibolehkan dengan syarat berpengaruh buruk terhadap kondisi ibu. Sebab umumnya terjadi tekanan psikologis atau trauma di dalam diri perempuan tersebut. Dalam ...