RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Ribuan driver ojek online melakukan unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 12.47 WIB.
“Kurang lebih 1.000 orang, ojek online dari seluruh Indonesia. Tujuan kita ke Istana, kita minta status hukum Ojol ini diperjelas. Dari tahun 2018 sampai sekarang jangan dimainin terus, kalau payung hukum, payung hukum yang benar,” kata Penanggung Jawab Aksi Danny Stephanus melansir Detik.com, Rabu (5/1/2022).
Salah satu dari pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan ‘Profesi Ojek Online Bukan Anak Haram’.
Menurut Danny, payung hukum ojek online (ojol) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan masih belum jelas. Salah satunya mengenai ketidakpastian tarif.
Baca Juga: Wagub Riza Patria: Orang Tua Berhak Larang Anak Belajar Tatap Muka
“Payung hukum versi Menhub ini kan nggak jelas, kenapa? Pertama aturan tarif dibuat sepihak. Perbedaan tarif antara daerah dan pusat bedanya banyak. Kemudian tarif itu juga nggak mengikuti kondisi real di lapangan,” tambahnya.
Danny juga menilai kinerja Kemenhub dalam hal ini harus diperbaiki.
“Mestinya kementerian perhubungan sebagai regulator bersikap adil mewadahi itu. Tapi selama perjalanan 3 tahun kita paham akhirnya, ternyata bukan cuma ojol, kinerja Menhub memang merah, rapotnya merah,” katanya.
Unjuk rasa yang dilakukan ribuan ojol ini bertujuan menyampaikan aspirasi dan diharapkan bisa melakukan audiensi terkait kejelasan payung hukum tersebut.