RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Polisi terapkan Crowd Free Night (CFN) pada 11 area di Jakarta saat malam tahun baru masehi 2022. Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan CFN tersebut pada Jumat (31/12) pukul 22.00 WIB.
“Kami memutuskan pertama kali pelaksanaan CFN yang akan diberlakukan selama dua hari 31 Desember 2021 hingga tanggal 1 Januari 2022. Sejak pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Kamis (30/12/2021).
Disamping itu, ia mengatakan CFN pun akan diterapkan pada esoknya, yaitu pada tanggal 1 Januari 2022 mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
“Serta pada tanggal 1 Januari juga diberlakukan kebijakan itu sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Dikhawatirkan akan terjadi juga kerumunan di tanggal 1 malam minggu nya,” ungkapnya.
Baca juga: Kolonel Priyanto Ditahan di Rutan Militer Tercanggih
Menurut informasi, penerapan CFN tersebut untuk mencegah terjadinya adanya kerumunan massa karena menjelang pergantian malam tahun baru masehi 2022.
Terkait hal tersebut, 11 kawasan yang termasuk dalam Crowd Free Night (CFN) meliputi sebagai berikut:
- Kawasan Asia Afrika
- Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
- Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
- Kawasan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Terlebih, Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengimbau dan mengingatkan bahwa kafe dan tempat hiburan supaya tidak melanggar jam operasi di pergantian malam tahun baru nanti. Polisi menekankan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pemilik usaha yang melanggar aturan itu.
“Apabila ada yang melanggar jam operasional, maka akan diberikan police line, kemudian tindakan berikutnya akan dicabut izin usaha,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pada Selasa (28/12).
Zulpan menyatakan aktifitas di seluruh tempat hiburan masih diperbolehkan beroperasi saat malam tahun baru. Akan tetapi, hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB saja.
Sumber: detik.com
Discussion about this post