RASIONAL.CO.ID, Jakarta – PT Pertamina (Persero) telah memastikan bahwa tidak akan ada pemotongan gaji terhadap karyawannya.
“Tak ada satupun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi,” kata Tajudin dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).
Pertamina juga memasikan kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home belum ditetapkan oleh manajemen, sehingga tidak ada pemotongan gaji pekerja
Senior Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor mengatakan pihaknya tengah melakukan review atas program agile working, yaitu pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang bertugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.
“Fleksibilitas ini diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja dengan memberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme work from office (WFO) atau work from home (WFH) yang diharapkan bisa memberikan kinerja lebih baik,” ujar Tajudin.
Sebelumnya, ada rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Aksi mogok kerja akan mulai dilakukan pada 29 Desember hingga 7 Januari 2022.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah.
Tentunya ini hanya berlaku pada beberapa jenis pekerjaan, seperti penyusunan strategi, pemikiran konseptual, analisis, serta taktikal. Dan tidak berlaku kepada karyawan lapangan.
Program ini belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, pada dasarnya perusahaan memahami ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu bahwa pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja.
“Kerenanya, dalam membuat kebijakan ini prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut baru dapat memilih untuk WFH,” pungkas Tajudin.
Sumber: Antara
Discussion about this post