RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Permainan harga pangan akan ditindak tegas oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri kepada oknum-oknum yang menaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Pol Brigjen Rusdi Hartono menilai, kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan merugikan dan menyusahkan seluruh masyarakat.
“Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum,” tegas Rusdi Hartono, Rabu (29/12/21).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Cabai Meroket
Hingga kini pihaknya tengah memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di masyarakat. Pemantauan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi.
“Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menyebut ketersediaan bahan pokok aman selama 2021 khususnya jelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19.
“Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Discussion about this post