RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah atau awal puasa 2022 jatuh pada Minggu, 3 April 2022.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan keputusan ini diambil dalam setelah mendapat laporan pengamatan hilal dari tim pemantauan NU di daerah. PBNU menetapkan 50 titik pemantauan di beberapa daerah di Indonesia.
Pengumuman ini berdasarkan metode yang digunakan berdasarkan penetapan dalam Muktamar Lampung juga kesepakatan dengan negara-negara ASEAN,” kata Yahya dalam konferensi pers pada Jumat, 1 April 2022.
Sementara itu, Kementerian Agama belum mengumumkan sidang isbat. Sidang isbat dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, diawali dengan paparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama. Kemenag sudah menetapkan pos pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 86 titik pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia.
Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat penetapan puasa atau 1 Ramadan oleh Menteri Agama yang disiarkan di stasiun televisi dan media sosial Kementerian Agama.

Sumber : tempo.co | PBNU Tetapkan 1 Ramadan atau Awal Puasa Jatuh Pada Minggu, 3 April 2022