RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Kini, naik kereta saat Nataru diberlakukan aturan wajib vaksin bagi anak diatas 12 tahun. Pemerintah memperketat syarat perjalanan saat periode natal dan tahun baru (2021). Sedangkan bagi anak usia di bawah 12 tahun diwajibkan melakukan PCR jika ingin naik kereta api jarak jauh.
Masa Nataru 2021/2022 PT KAI akan dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 atau berjalan selama 19 hari.
Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan SE terkait aturan perjalanan kereta api (KA) di Masa Angkutan Nataru, yaitu SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 yang berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022.
Berikut merupakan aturan terbaru yang berlaku sesuai SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021 antara lain:
1. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun
– Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
– Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam
2. Calon penumpang Usia 12 sampai dengan 17 Tahun
– Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
– Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam
3. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun
– Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam
– Wajib Didampingi orang tua
“Dari uraian SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 tersebut, Daop 1 Jakarta mengimbau bagi orang tua atau pendamping untuk mempersiapkan pemeriksaan tes RT-PCR,” papar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Saat ini KAI belum memiliki layanan pemeriksaan RT-PCR di area stasiun. Lalu, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan antigen.
PT KAI Daop 1 Jakarta meminta agar calon penumpang yang akan berangkat pada periode periode masa Nataru agar memperhatikan seluruh persyaratan.
“Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Eva.
Sumber: berbagai sumber
Discussion about this post