RASIONAL.CO.ID, Bogor – KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keterangan resmi mundurnya KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI itu dinyatakan langsung pada saat ia memberi pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.
Dikabarkan, KH Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI beberapa waktu lalu.
Kiai kharismatik itu pun membeberkan proses pemilihan agar dirinya berkenan menjadi Ketua Umum MUI pada November 2020 silam, ia mengaku dirayu dan diyakinkan hampir dua tahun untuk bersedia.
Meskipun awalnya keberatan, namun ia pun takut menjadi orang pertama yang buat bid’ah di dalam NU, karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjadi Ketua Umum MUI.
“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” ucap Kiai asal Jawa Timur itu.
Alasan ulama kelahiran 69 tahun silam mundur dari Ketua Umum MUI karena kepatuhannya kepada NU, sebab ia pernah diusulkan untuk tidak rangkap jabatan.
“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujarnya seperti disampaikan kepada media.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri KH Miftachul Akhyar.
“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” tegas Salahuddin.
Adapun Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam PBNU tersebut.
“Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.