RASIONAL.CO.ID | DEMAK – Ada-ada saja ulah oknum Calon Kepala Desa untuk berkampanye, contohnya di Desa Sriwulan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak yang memanfaatkan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Oknum Calon Kepala Desa di Desa Sriwulan, Sayung, Demak tersebut secara terang-terangan menggunakan kepentingan politisnya di balik kedok BLT BBM yang diberikan Pemerintah.
Undangan pencairan BLT BBM ketika diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disertai dengan adanya arahan untuk memilih salah satu calon Kepala Desa Sriwulan.
Salah satu KPM yang tidak mau disebutkan namanya didatangi oleh oknum pengurus RW setempat, diberikan undangan pengambilan bantuan disertai dengan arahan untuk memilih salah satu calon kepala desa.

“Saya di datangi oleh pak RW memberikan undangan bantuan BLT BBM kemudian saya diarahkan untuk memilih salah satu calon,” ujar salah satu KPM.
Hal senada juga dialami oleh salah satu KPM yang didatangi oleh oknum pengurus RT setempat melakukan hal yang sama.
“Kulo njeh ngoten, kulo didugeni pak RT maringi undangan kalian kulo diken nyoblos pak zamroni mangkeh tanggal 16 oktober,” ucapnya.
Disinyalir ada beberapa oknum pengurus RT dan pengurus RW di desa sriwulan yang menjadi team sukses bagi salah satu calon Kepala Desa.
Sementara itu, ketua panitia pilkades Desa Sriwulan Gigis Mohamad Afnan ketika dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan, hal itu adalah salah dan tidak bisa dibenarkan.Â
“Setahu saya BLT diberikan dari pemerintah pusat sebagai akibat kenaikan BBM, dan tidak ada hubungan dengan pilkades desa sriwulan tahun 2022,” kata Gigis.
Mantan Kepala Desa Sriwulan Joko Sentot pun menyayangkan hal semacam itu terjadi, Seharusnya bantuan dari pemerintah tidak dipergunakan sebagai ajang kampanye pilkades.
“Karena bisa mencedarai kesepakatan kampanye bersih dan kampanye damai yang sudah diikrarkan oleh kedua calon kepala desa,” ujarnya menimpali.
Joko Sentot menduga adanya keberpihakan dari oknum pengurus RT dan RW pada salah satu calon yang kemudian terkesan mempengaruhi masyarakatnya.
“Sayang sekali cara-cara itu dilakukan oleh oknum ketua RT dan ketua RW, seharusnya ketua RT atau RW berlaku netral dalam ajang kontestasi pilkades, walaupun memihak tidak seharusnya menggunakan cara-cara yang tidak pantas dan seakan “minteri” masyarakatnya sendiri,” ucapnya.
Hal tersebut jelas sudah menyalahi aturan dan mencederai nilai-nilai dari pesta demokrasi bagi rakyat.
“Bantuan dari pemerintah kok seakan-akan di salah artikan bantuan dari calon Kades, yo kui ora bener to”. Ucapnya.