RASIONAL.CO.ID, Purworejo – Menyoal maraknya berita kasus penyerbuan masjid Nurul Huda di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo oleh polisi, Kapolda Jawa Tengah pun angkat bicara.
Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memberi pernyataan resmi atas pemberitaan yang mengatakan polisi menyerbu masjid Nurul Huda di Desa Wadas.
Sejumlah peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, termasuk adanya berita tentang penyerbuan masjid Nurul Huda oleh polisi dibantah langsung oleh Kapolda Jawa Tengah.
Pihaknya menjelaskan, kejadian penyerbuan di masjid Nurul Huda itu adalah framing yang dimunculkan seiring dengan pesoalan di Desa Wadas.Â
“Kepada Masyarakat, pada saat dilapangan memang diframing dari beberapa kejadian yang muncul di sana. Contoh misalnya, di Video viral bahwa Anggota Polri melakukan penyerbuan masjid, Tidak,” kata Ahmad Luthfi.
Kapolda Jawa Tengah itu pun menegaskan, posisi anggotanya tersebut adalah membelakangi masjid untuk menghindari terjadinya benturan, karena diduga akan adanya kontak fisik antara yang di masjid dengan warga yang berada di luar masjid. Â
“Posisi anggota kita membelakangi masjid, karena pada saat itu yang duduk-duduk dan yang diluar akan terlibat kontak fisik, dimana yang kontra dikejar-kejar, yang pro masuk masjid. Kemudian anggota kita melakukan parameter agar tidak terjadi adanya benturan,” ujarnya.
Kontak fisik tersebut dipicu dari warga yang menerima dan tidak, dan disebutkan ada sejumlah 64 orang diamankan yang sudah dikembalikan.Â
“Disana terjadi kontak antara yang menerima dan tidak, kemudian kita amankanlah kemarin, sebanyak 64 orang yang hari ini sudah kita kembalikan,” ucapnya.
Ahmad Luthfi pun menambahkan, ada anggotanya dari Dirpamobvit yang turut melaksanakan sholat berjamaah di masjid Nurul Huda bersama para warga.
“Bahkan, Dirpamobvit pun melaksanakan Sholat berjamaah disana, tidak ada apa-apa”, tutur Kapolda Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah atas permintaan BPN, melakukan pendampingan, pengamanan, fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat yang menerima terkait dengan Proses Pengukuran, maupun yang belum menerima.