RASIONAL.CO.ID, Jakarta, Ulama kharimastik Buya Yahya menerangkan tata cara ibadah sholat di dalam perjalanan, yang dianjurkan untuk qashar.
Buya Yahya menyampaikan anjuran qashar sholat pada saat di perjalanan, dalam Kajian Khusus (Semua Karena Allah) yang berlangsung di Harris Hotel, Tebet, Senin 17 Januari 2022, malam.
Penjelasan sholat qashar oleh Buya Yahya sekaligus menjawab pertanyaannya jamaah yang berkaitan dengan cara menunaikan ibadah sholat di dalam perjalanan.
Diketahui ada 2 jamaah yang bertanya tentang tata cara sholat ibadah di dalam perjalanan.
Pertanyaan pertama: Jamaah seorang muslimah mualaf yang sholat di mobil dengan pakaian seadanya (tanpa mengenakan mukena). Sementara ia tengah berada di dalam perjalanan yang tidak memungkinkan baginya untuk mencari tempat sholat.
“Untuk sholat di atas kendaraan, pakai yang penting menutup aurat itu pasti. Kalau bicara keabsahan yang penting menutup aurat,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan.
Dijelaskan Buya Yahya jika berbicara keabsahan bahwa kesempurnaan pakaian untuk menutup aurat tentu yang selama ini dipakai, yakni mukena. Namun dalam keadaan tertentu yang penting sekujur tubuh tertutup kecuali telapak tangan dan wajah.
Buya Yahya juga mengimbau untuk selalu berwudhu dalam keadaan apapun, jadi ketika tengah dalam perjalanan sudah siap untuk melakukan sholat kapanpun, kendati pun tidak memiliki wudhu masih bisa bertayamum.
Terlebih pada situasi jalanan macet yang sering dijumpai di Ibukota atau daerah lainnya yang padat kendaraan dan rawan macet, Buya Yahya menegaskan daripada mengeluh atas kemacetan tersebut, lebih baik sholat sunnah.
“Biarpun di atas kendaraan, sholat tidak bisa ditinggalkan dalam keadaan apapun, hanya bedanya caranya saja, bahkan kalau baju najis dan tidak mungkin untuk diganti, tetap sholat, kalau nanti sudah sampai ke tempat, tinggal mengqodhonya,” ucap Buya Yahya.
Ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma’arif itu meyakini, jika ada umat Nabi Muhammad SAW tidak sholat itu bukan karena dia ingin melanggar Allah, melainkan tidak mengerti bagaimana cara sholat dengan mudah.
Pertanyaan kedua: Jamaah yang bertanya tentang pekerjaannya yang berprofesi sebagai pelaut, bolehkah ia sholat jamak dan qashar sementara fasilitas di kapal memungkinkan baginya untuk sholat tepat waktu pada setiap perjalanannya.
Bahkan dijabarkan Buya Yahya, sampai kapan berlakunya hukum jamak dan qashar sholat pada setiap perjalanan yakni setiap hari ketika memang hidupnya dalam perjalanan.
“Selagi anda di dalam perjalanan, yang tujuan anda lebih dari 80 km, maka anda boleh meng-qashar sholat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat dan boleh dijamak antara Zuhur dengan Asar dan Magrib dengan Isya,” tutur Buya Yahya.
Dirinya menjelaskan sholat yang memiliki jumlah bilangan 4 rakaat bisa diringkas (qashar) menjadi 2 rakaat, bahkan lebih utama dan dianjurkan.
Buya Yahya juga menyayangkan ketika ada umat muslim yang ketika dalam perjalanan memaksakan kehendaknya kepada rombongan bis yang dipimpinnya untuk tidak perlu menjamak dan qashar sholat karena banyak masjid sepanjang perjalanan.
Karena sejatinya ibadah memberikan kemudahan bagi setiap hamba-Nya, terlebih ketika dalam perjalanan (musafir) yang diberi keringanan atau bonus oleh Allah berupa ibadah sholat yang bisa dijamak dan qashar.