RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Mengucapkan selamat Natal meski tahu hukumnya merupakan salah satu dosa besar yang telah dilakukan. Natal sendiri diartikan sebagai hari raya umat Kristiani untuk memperingati kelahiran Nabi Isa yang dinamakan oleh umat Kristiani Yesus Kristus.
Seperti yang telah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, mengucapkan berarti sama saja dengan merayakannya dan itu berarti kita ikut merayakan hari kelahiran anak Allah. Karena sebagai umat muslim kita sudah tau bahwa allah tidak beranak dan tak pula dipernakan.
“BIla kita mengucapkan selamat Natal (atas kelahiran anak tuhan) berarti kita sendiri sudah mengngkari Qulhuwallohu ahad,” ucap Syekh Ali Jaber pada chanel Youtube Mangku Radja.
Banyak kekeliruan di masyarakat hanya karna tidak ingin menguecapkan selamat Natal, umat Islam dibilang tidak bertoleransi.
Baca juga: Pandangan Ulama Terkait Ucapan Selamat Natal
Lantas Bagaimana cara bertaubat bila sudah terlanjur mencgucapkan selamat Natal kepada non muslim meski sudah mengetahui hukumnya.
Cara bertaubat dari melakukan dosa atau maksiat adalah kembali kepada Allah SWT dengan jujur, bisa dilihat dengan kualitas amalan shalih semakin baik dan meningkat, menyesal telah menentang hukum Allah Yang Maha Adil, bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 135-136 yang artinya:
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (QS. Ali Imran: 135-136).
Menanggapi hal ini, Syekh Ali Jaber juga mengatakan bahwa jangan sampai kita merusak akidah kita sebagai umat muslim.
“Harus kita berbanyak istighfar, harus kita menjaga akidah kita, karena akidah bekal keselamatan kita nanti di hadapan Allah di hari kiamat,” ujar Syekh Ali Jaber.
Berdasarkan penjelasan di atas, hal ini masuk ke dalam ranah akidah yang mengkompromikan antara tauhid dengan syirik. Atas dasar inilah hukum ucapan tersebut tidak diperbolehkan secara tegas. Apabila sudah tau hukumnya namun masih mengucapkannya.
Sebaiknya kita segera bertaubat, kembali kepada Allah SWT dengan jujur, meningkatkan kualitas amalan shalih , dan menyesal telah menentang hukum Allah Yang Maha Adil, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.
Discussion about this post