RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Mengenang satu dekade wafatnya Kim Jong-il sang “Jendral Besar” sekaligus mantan pemimpin Korea Utara. Negara yang menganut ideologi komunisme ini akan memasuki masa berkabung tepat pada Jum’at (17/12/2021) selama 11 hari.
Pada masa berkabung warga Korut dilarang untuk melakukan kegiatan atau hal-hal gembira seperti tertawa.
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, seperti dkutip dari Radio Free Asia, Senin (13/12/12021).
Diketahui, masa berkabung diadakan setiap tahunnya di Korea Utara sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya kedua mantan pemimpin yakni Kim Il dan Kim Jong-il. Biasanya masa berkabung diberlakukan selama 10 hari.
Pada tahun ini masa berkabung sedikit lebih lama karena tahun ini merupakan masa berkabung yang ke 10.
Seorang warga kemudian bercerita, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.
“Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis.
Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” kata seorang penduduk kota perbatasan timur laut Sinuiju,
Pemeriintah Korea Utara memerintahkan Polisi untuk memantau aktivitas orang-orang yang tidak terlihat berduka dengan semestinya
Discussion about this post