RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Upaya mencegah peningkatan Covid-19 yang semakin merebak akhir-akhir ini di Indonesia telah dilakukan oleh pemerintah dengan memberlakukan kembali Pemberlakukan Pembaasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar seluruh masyarakat tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan guna mencegah penuluran Covid-19, terutama varian Omicron yang sudah masuk ke wilayah Indonesia dan penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian Delta.
“Saya mohon, masyarakat Indonesia tolong memperhatikan, virus ini ndak ada urusan suku, pangkat, enggak ada urusan sama dengan penyakit ini, semua bisa tertular,” ujar Luhut, dikutip dari Tempo, Senin (20/12/2021).
Luhut juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan penting. Pemerintah sedang mengkaji opsi menambah masa karantina lebih dari 10 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” ujar Luhut.
Peningkatan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) dari berbagai negara melonjak tinggi menjelang libur natal dan tahun baru ini.
Pemerintah segera menigkatkan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia guna mencegah meluasnya varian Omicron.
Discussion about this post