RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Lonjakan Omicron di Indonesia telah terjadi. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa penambahan kasus konfirmasiĀ didominasi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri.
Kemenkes mencatat ada sebanyak 92 kasus baru yang terjadi pada 4 Januari 2022.Ā Total kasus Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
āPenularan didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri, sebagian besar kondisinya tanpa gejala serta ringan. Paling banyak adalah batuk 49 persen dan pilek 27 persen,ā papar dr Nadia.
Tingkat penularan Omicron jauh lebih cepat ketimbang varian Delta. Pergerakannya terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Untuk itu, guna meminimalisir dan mengendalikan penularan varian Omicron, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529) dan telah ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021. SE No. HK.02.01-MENKES-1391-2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529).
Terbitnya aturan tersebut diharapkan memperkuat sinergisme antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Omicron Terdeteksi Saat Transmisi Lokal, Dicky Budiman Minta Vaksin Booster Dimulai
Kemenkes juga mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukanĀ cluster-clusterĀ baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
āPoin utamanya untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi ancaman penularan Omicron,ā tuturnya.
Tak sampai disitu, dr. Nadia kembali menekankan bahwa kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.
Baca Juga: Waspadai Omicron, Ini 3 Pencegahan Covid 19 Paling Efektif
Sumber: berbagai sumber