RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Larangan pesta kembang api pada malam pergantian tahun tidak diadakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diakibatkan melonjaknya angka Covid-19 serta masuknya varian baru Omicron di Indonesia.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk tidak memeriahkan tahun baru dengan pesta kembang api karena dapat memicu terjadinya kerumunan.
“Jadi memasuki masa natal dan tahun baru, kami minta tidak ada petasan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api,” kata Riza, Selasa (21/12/2021).
Lebih lanjut, Riza menjelaskan pihak Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan penjagaan ketat di beberapa titik dengan memberlakukan crowd free night (CFN) di 73 titik wilayah DKI Jakarta, guna mencegah terjadinya kerumunan pada saat malam natal dan tahun baru.
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Lilin Jaya 2021 sebagai upaya mengamankan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dalam operasi ini Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menerjunkan 8.000 personel.
“Jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (21/12/2021).
Operasi Lilin rencananya akan digelar selama 9 hari mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Operasi ini menyasar tempat-tempat yang diperkirakan mengundang kerumunan.
“Tentunya dalam kegiatan ini ada pembatasan-pembatasan di beberapa tempat kegiatan seperti perhotelan, tempat hiburan, dan juga tempat-tempat rekreasi,” tambah Zulpan.
Operasi kali ini dilakukan dalam rangka mencegah dan mengurangi kegiatan masyarakat yang berpotensi menambah penyebaran COVID-19 khususnya varian baru Omicron.
“Ini salah satu upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru omicron,” pungkas Zulpan.
Sumber: Kumparan
Discussion about this post