RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Arief Rosyid dari jabatan Ketua Departemen Ekonomi. Arief yang merupakan komisaris Bank Syariah Indonesia dituding memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.
Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum. Dalam rapat pleno tersebut diputuskan Arief dipecat dari kepengurusan DMI dan digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” paparnya.
Kasus ini bermula ketika Arief Rosyid mengirimkan surat atas nama DMI kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dalam surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu, dia mengundang Wapres untuk menghadiri acara Kickoff Festival Ramadhan 1443 H.
Dalam surat itu, Arief memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni. Kegiatan Festival Ramadan sendiri berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Imam menyatakan bahwa DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid. Dia pun menyatakan Arief tak lagi diperbolehkan membawa nama PP DMI lagi dalam segala tindakan yang dilakukannya.
Sumber : Tempo.co > Komisaris BSI Arief Rosyid Dipecat dari DMI, Begini Ceritanya