RASIONAL.CO.ID | JAKARTA – Kasus Brigadir J, yang seret nama Ferdy Sambo kini munculkan kasus KM 50. Ferdy Sambo kini resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Bahkan kasus ini, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuan Polri.
Tak hanya Ferdy Sambo, diketahui istri mantan Kadiv Propam, Putri Chandrawati tersebut juga masuk dalam daftar tersangka.
Bersama dengan Bharada E, Kuat Maruf, dan Brigadir Richard Rizal atau Brigadir RR.
Kasus yang menyeret Ferdy Sambo seakan tak berhenti sampai disitu.
Kini nama Ferdy Sambo kembali mencuat di media sosial terkait insiden yang melibatkan tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.
Novel Bamukmin, seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) bahkan dengan lantang menyebut Ferdy Sambo sebagai dalang dibalik insiden tersebut.
Bahkan Novel Bamukmin tak segan-segan mengungkap, jika Ferdy Sambo justru telah menargetkan Habib Rizieq untuk dilenyapkan.
“Anda buka saja siapa yang modal untuk Anda menjalankan Satgasus ini sebagai tim eksekusi KM 50,”ucapnya.
“Terus terang saja bahwa target Anda adalah untuk melenyapkan Habib Rizieq Shihab. Buka saja!” tegas Novel.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo merupakan yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri kala itu mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI.
Ferdy Sambo bahkan menurunkan 30 orang tim Propam demi mengusut kasus tersebut.
Sementara itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa insiden KM 50 tersebut saat ini tengah dalam proses di pengadilan.
“Memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini tengah melakukan banding terhadap kasus tersebut,”ucap Sigit.
Kendati begitu, menurut Sigit pihaknya masih menunggu novum baru sebelum Polri memproses kasus ini.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada karena saat ini akan masuk ke tahap kasasi,”pungkasnya.
Diketahui, soal pemberhentian secara tidak hormat, Ferdy Sambo rencananya bakal banding.