RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Kesiangan sholat Subuh pasti pernah dialami sebagian umat Islam. Mereka yang bekerja hingga larut malam, berpotensi bangun setelah matahari terbit.
Batas waktu Subuh yakni pada saat syuruk. Bagi mereka yang bangun semisal pukul 06.30 pagi, otomatis sudah terlewat mengerjakan ibadah tersebut.

Namun hal ini bukan lah alasan seorang muslim meninggalkan sholat Subuh. Merujuk hadist Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau mengatakan: “Barang siapa yang tertidur sehingga terlewat waktu shalat atau kelupaan, maka segera lah dia shalat ketika dia ingat, dan tidak ada kafarah (pengganti) selain itu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Keutamaan Sedekah Subuh, Cara agar Bisa Rutinkan Setiap Hari
Seorang muslim yang menyegerakan shalat ketika bangun tidur dan tahu telah terlewat waktu Subuh merupakan bentuk keseriusannya. Dia menyadari telah lalai dan berharap ampunan Allah.
Terlambat mengerjakan sholat Subuh tak harus diganti dengan shalat Dhuha. Sebab dalam hadist di atas Nabi Muhammad menyebut, tidak ada pengganti lain untuk ibadah lima waktu.
Namun sebagai bentuk permohonan maaf dan menyesali kelalaian tersebut, mereka yang kesiangan mengerjakan shalat Subuh bisa melanjutkan ibadah sunnah yakni shalat Dhuha.
Bukan diniatkan untuk mengganti shalat Subuh, melainkan bentuk ketakwaan kepada Allah dan memohon ridho-Nya. Selain itu ada sejumlah amalan lainnya yang bisa dikerjakan, seperti zikir pagi, bersedekah, dan berbuat baik kepada orang lain.