RASIONAL.CO.ID, Semarang – Kerjasama dengan BPJPH Kementerian Agama RI, Pemprov Jateng siap kejar sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.
Digandengnya BPJPH Kementerian Agama RI untuk kerjasama, karena jaminan produk halal bagi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemprov Jateng.
Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham, mengatakan tahun 2024 jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban.
Sehingga, pihaknya meminta agar koordinasi antar jajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya.
Salah satu langkah yang disiapkan BPJPH adalah dengan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia.
“Tahun ini kami akan rekrut 100 ribu pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi 1 pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta,” kata dia.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengatakan dalam mengupayakan hal tersebut, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
“Kita koordinasi (dengan BPJPH). Ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH,” kata Gus Yasin.
Orang nomor 2 di Jateng itu menyebut dari sekitar 90 Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas di Jateng, masih banyak yang belum tersertifikasi halal.
Oleh karenanya, putra Mbah Maimoen Zubair ini memerintahkan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mendorong RPH/RPU milik pemda untuk mendapatkan Nomor Kontrol Vetirener (NKV).
“Kami mohon kepada kepala daerah instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal. Sehingga jaminan halal di UKM makanan dan minuman,” ujarnya.
Di sisi lain, suami dari Ning Nawal Ketua BKOW Jateng tersebut mengaku Pemprov Jateng telah menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki skill dan dapat digunakan sebagai mata pencaharian.
Gus Yasin membeberkan semua itu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, penyembelihan halal juga menjadi penunjang produk halal bagi masyarakat.
Dikabarkan, sejak tahun 2021 pihaknya telah melakukan pelatihan lanjutan sebanyak 4 kali dan kemudian akan diselesaikan di tahun 2022.
“Tahun 2021 kami sudah minta pelatihan lanjutan empat kali. Maka kita selesaikan di tahun 2022. Nanti juga akan ada 1 angkatan lagi. Memang kita perlu dorong di kabupaten/kota,” tuturnya.