RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Kasus pertama Omicron di Indonesia diumumkan pada Kamis (16/12/2021) menginfeksi salah satu pekerja kebersihan di Wisma Atlet, Jakarta yang berinisialkan N.
Setelah melakukan penelusuran lebih mendalam ternyata penuluran yang tejadi kepada N diakibatkan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 Novermber 2021.
Diketahui N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negri, maka disimpulkan bahwa dia tertular dari WNI yang melakukan perjalananan dari Nigeria yang tengah melakukan karantina di Wisma Atlet.
Hal tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan (Kemenekes). Pada tanggal 24 November hingga 3 Desember, sekitar 169 WNI melakukan karantina di Wisma Atlet. Salah satu pasien yakni TF diduga probable dengan kemungkinan besar terpapar virus varian Omicron.
Ini membuktikan bahwa melakukan karantina setelah pulang dari luar negri merupakan hal yang sangat penting guna mencegah penularan varian Omicorn di masyarakat luas.
Dengan begitu, para pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Jika di antara mereka ada yang terdeteksi Omicron maka akan segera mendapatkan tindak medis.
Varian baru Omicron ini memiliki daya tular yang luar biasa yaitu lima kali lipat dari varian Delta, pertama kali terdeteksi di negara-negara Afrika bagian selatan.
Varian Omicron kini sudah merebak luas di seluruh dunia terutama Benua Eropa, bahkan baru-baru ini Belanda memberlakukan kembali lockdown karena lonjakan drastis dari virus tersebut.
Melihat betapa ganas dan cepatnya penularan Omicron, demi mencegah terjadinya gelombang Covid-19 selanjutnya diharapkan seluruh masyakarat Indonesia wajib untuk selalu menaati protokol kesehatan (Prokes).
Discussion about this post