RASIONAL.CO.ID, MAKKAH – Menjadi ibadah yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mendapat kemampuan dari Allah SWT, baik itu kemampuan dari segi finansial, kesehatan, hingga kesempatan, ibadah haji hendaknya dapat dilakukan dengan sepenuh hati dan maksimal.
Sepenuh hati yakni dengan menyempurnakan niat untuk ibadah dan berharap mendapat keridhoan dari Allah SWT, dan maksimal beribadah dengan pengetahuan kaifiyat haji yang mumpuni.
Untuk itu, sekilas pembelajaran atau manasik haji yang dirangkum dari berbagai sumber ini disajikan untuk mempersiapkan dengan matang ibadah haji yang nantinya akan dijalankan.
- Ihram
Dianjurkan untuk mandi dan wudhu terlebih dahulu, selanjutnya memotong kuku, memotong kumis, bulu ketiak hingga bulu kemaluan sebelum mengambil miqat yang waktunya sudah dimulai dari bulan Syawal hingga tanggal 9 Dzulhijjah. Bagi jamaah haji kaum lelaki mulai mengenakan kain ihram yakni 2 lembar kain berwarna putih tanpa jahitan, sedangkan kaum perempuan mengenakan pakaian yang menutup aurat (hanya menyisakan lengan dan wajah).
Kemudian niat berhaji
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْت بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
Artinya : “Aku niat haji dan berihram karena Allah SWT, aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah”
dan membaca kalimat talbiyah.
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Artinya, “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Kalimat talbiyah ini dilafalkan oleh jamaah haji sejak pasang niat ihram atau haji di tanah halal hingga memasuki Masjidil Haram. Kalimat talbiyah dibaca lantang dan terus menerus oleh jamaah haji hingga melontar jumrah aqabah pada 10 Dzulhijjah.
- Wukuf
Berkumpul di padang arafah, kemudian jamaah haji wukuf yang dimulai tanggal 9 Dzulhijjah ketika matahari tegelincir hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Wukuf kedudukannya disebut sebagian ulama sebagai puncak atau inti dari rangkaian ibadah haji. Mereka mendasarkan pandangannya pada hadits Nabi Muhammad saw. Ibadah haji mengharuskan jamaah haji hadir di tanah Arafah meski sesaat pada saat wukuf.
- Tawaf
Tawaf ini merupakan rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan akan dapat membatalkan haji. Dilaksanakan di masjidil haram mulai tengah malam pada 10 Dzulhijjah sampai kapan saja, dianjurkan sebelum berakhirnya hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah). Bagi laki-laki disarankan bersuara lantang namun tidak bagi perempuan.
- Sai
Selanjutnya berlari kecil di antara dua bukit, yakni shofa dan marwa. Dilakukan sebanyak 7 kali. Diawali dengan niat, kemudian dari shafa menuju lampu hijau pertama dengan berjalan biasa, dari tempat pertama lampu hijau kedua berlari-lari kecil kemudian menuju marwa dengan jalan seperti biasa, sampai di sana berdiri menghadap ka’bah dengan mengangkat tangan sambil membaca “Bismilahi Allahuakbar”.
- Mabit di Muzdalifah
Diwajibkan bagi yang sehat, dimulai waktu magrib sampai 10 Dzulhijjah bertepatan dengan terbitnya fajar. Ketika masa mabit selesai lewat tengah malam, boleh meninggalkan. Di sini, jamaah mengambil batu kerikil sebanyak 49 atau 70 butir yang digunakan nantinya untuk melempar jumrah.
- Melempar Jumrah Aqobah
Waktunya pada tanggal 10 Dzulhijjah, lempar 7 butir batu secara bertahap (satu-satu) tidak boleh dilempar 7 batu sekaligus.
- Tahalul
Setelah melempar jumroh, selanjutnya disarankan memotong rambut, dimulai dari 3 helai rambut atau digundul.
- Melontar 3 Jumroh
Pada saat hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) melempar jumroh di 3 tempat : 1. Jumroh Ula di dekat haratullisan, 2. Jumrah Wustho antara jumrah Ula dan Aqobah. 3. Jumrah Aqobah berada antara perbatasan Mina dan Makkah.
Pelemparan batu harus berurutan, karena jika tidak harus mengulang dari awal.
- Bermalam di Mina
Menginap di Mina pada malam hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Nafarnya (meninggalkan Mina) terbagi menjadi 2 awwal dan tsani, yakni setelah melempar 3 jamarah. Nafar awwal sebanyak 2 malam, sedangkan nafar tsani 3 malam.
- Tawaf Wada
Ketika akan meninggalkan Makkah, dianjurkan untuk tawaf wada yaitu tawaf perpisahan. Selayaknya tamu, jika ingin Kembali pulang makan harus pamitan kepada yang punya. Jika sudah dilakukan, sebagian pendapat dari ulama mengatakan tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah di Ka’bah apalagi hingga kembali menginap.
Kaifiyat atau tata cara ibadah haji ada perbedaan pendapat, setelah wukuf ada yang mengambil tawaf ifadhah terlebih dahulu. Ada beberapa orang selepas wukuf di Arafah langsung mabit di Muzdalifah, menyesuaikan pembimbing haji yang sudah berpengalaman. (*)