RASIONAL.CO.ID, Tanggerang – Jelang akhir tahun 2021 dan di tengah merebaknya kembali Covid-19 disertai varian baru Omicron. Imigrasi mencatat ada sekitar belasan ribu WNI melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kabid Tikim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Habiburrahman mengungkapkan 11.897 WNI melakukan pemberangkatan ke luar negeri dari bandara Soekarno-Hatta.
“Kalau untuk WNI yang berangkat berjumlah 11.897 tepatnya,” kata Habiburrahman, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia Melonjak, Jadi 46 Kasus
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mencatat ada belasan ribu WNI meninggalkan Tanah Air sejak tanggal 23 sampai 28 Desember 2021 pukul 15.22 WIB.
“Setiap harinya rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara.
Dia juga menjelaskan bawa pihaknya tidak bisa melarang WNI untuk melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah pandemi saat ini. Karena pemerintah sendiri hanya memberi imbauan bukan bersifat larangan.
Hingga kini total kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai angka 47 orang. Sebanyak 46 merupakan kasus impor atau tertular di luar negeri, sementara 1 kasus transmisi lokal.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga angkat bicara terkait hal ini. Ia mengatakan WNI dilarang ke luar negeri sementara waktu.
“Kita karena Omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa hal. Pertama, yang datang dari LN betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina, apakah nanti lebih selektif, penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini,” ujar Ma’ruf Amin di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Sumber: Detik
Discussion about this post