RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Hadist palsu sunnah malam Jumat berhubungan badan suami istri diyakini banyak umat Islam bagian dari syariat. Bahkan tidak jarang menjadi bahan guyon.
Munculnya istilah sunnah Rasul malam Jumat berkaitan dengan hadits Rasulullah mengenai amalan-alaman pada Hari Jumat berangkat dari hadist shahih.
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (HR Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani).
Anjuran mandi pada hari Jumat dalam hadits tersebut ditafsirkan sebagian ulama sebagai anjuran untuk berhubungan badan, khususnya saat malam Jumat.
Namun perlu dipahami bahwa berhubungan badan malam Jumat bukan sunnah Nabi dan tidak bisa dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Syekh Wahbah Az-Zuhayli mengatakan, tidak ada anjuran atau sunnah Rasul malam Jumat berhubungan badan suami-istri. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat.
Uztadz Ammi Nur Baits, pengasuh Konsultasi Syariah menjelaskan, dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, ada sebagian ulama yang mengartikan kata mandi di malam Jumat itu menggauli istri atau berhubungan badan.
Karena ketika seorang suami melakukan hubungan intim dengan istrinya, dia harus mandi. Dengan melakukan hal ini sebelum berangkat shalat Jumat, seorang Muslim akan lebih bisa menekan syahwatnya dan menahan pandangannya ketika menuju masjid.
“Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat yang kuat, anjuran melakukan hubungan intim di hari Jumat seharusnya dilakukan sebelum berangkat shalat di siang hari, bukan di malam Jumat, karena batas awal waktu mandi untuk shalat Jumat yakni setelah terbit fajar di hari Jumat,” katanya.
Adapun hadits yang menyatakan, “Barang siapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (Kamis malam), pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi. (Dalam hadis yang lain disebutkan sama dengan membunuh 1.000 atau 7.000 Yahudi)” ini merupakan hadits palsu yang malah jadi pedoman, bahkan candaan.
“Hadis di atas tidak akan kita temukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadis dhaif (lemah) apalagi sahih. Artinya, hadis Sunah Rasul malam Jumat tersebut, apalagi sama dengan membunuh 100 Yahudi, bukan hadist, alias palsu, yang dikarang oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Ustaz Abdullah Zaen.
Sumber: Langit7
Discussion about this post