RASIONAL.CO.ID, Jakarta – DKI Jakarta melakukan penerapan penguncian wilayah berskala mikro atau micro lockdown di beberapa lokasi di ibu kota menyusul peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron.
“Diterapkan micro lockdown yang dikelola pimpinan setempat dan masyarakat disana,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dwi tidak memberikan detail berapa lokasi di DKI yang sudah menerapkan pembatasan skala mikro tersebut. Lokasi dengan kasus positif Covid-19 banyak dan bersamaan akan menerapkan micro lockdown.
Sebelumnya, sebanyak 36 orang warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, ditemukan terpapar Covid-19. “Dari 36 orang tersebut, satu orang berinisial R, terpapar varian baru Omicron,” paparnya.
Baca Juga: Omicron Mengganas, 14 Negara Dilarang Masuk ke Indonesia
Menurut Dwi Oktavia, R diperkirakan terpapar dari transmisi lokal karena tidak ada riwayat melakukan perjalanan luar negeri.
“Transmisi lokal, tapi bisa jadi ibu R ini tertular dari orang lain yang tidak diketahui, karena mungkin gejalanya ringan jadi tidak disadari sumber penularannya,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga 9 Januari 2022, total kasus positif aktif Covid-19 yang dirawat dan diisolasi mencapai 1.885 orang terdiri dari 1.415 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau 75,1 persen dan sisanya 470 orang non PPLN.
Dari jumlah kasus positif aktif itu, sebanyak 407 di antaranya kasus positif varian Omicron dengan rincian PPLN sebanyak 350 orang atau 86 persen dan 57 orang lainnya transmisi lokal.
Sumber: berbagai sumber