RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Batal terbang ke tanah suci Arab Saudi, jemaah umrah Indonesia harus menunggu hingga tahun 2022. Hal ini dilakukkan demi mewaspadai penyebaran varian Omicron dari penularan luar negeri.
Keputusan ini diambil oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.
Dia mengatakan keputusan tersebut diambil usai pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” tuturnya.
Dia mengaku ada rasa kecewa dan sedih, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” ungkap Hilman
Hilman juga berahrap agar imbauan ini juga diberlakukan bukan hanya kepada jemaah umrah saja tetapi juga kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri.
Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Sumber: Antara.
Discussion about this post