RASIONAL.CO.ID, Jakarta – Bacaan niat shalat pada umumnya diawali dengan ‘ushali’, lalu dilanjutkan dengan ibadah yang akan dikerjakan. Namun ternyata niat tak perlu dilafalkan.
Niat memang salah satu syarat sahnya shalat. Namun pengertiannya bukan berarti mesti melafalkan bacaan niat shalat. Sebab hal tersebut merupakan pekerjaan hati.

Shalat merupakan urusan syariat yang tentunya wajib mengacu pada Al Quran dan hadist. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak mengucapkan bacaan niat shalat saat beribadah.
Baca Juga: Hukum Bersalaman setelah Shalat Berjamaah, Termasuk Bid’ah?
Nabi Muhammad mengawali shalat dengan takbir dan mengakhirinya dengan salam. Tidak ada pemahaman khusus bila awal ibadah ini dengan bacaan niat shalat ‘ushali’.
Melansir almanhaj, tidak ada satu riwayat (hadist) shahih bahkan yang lemah menukil bahwa Rasulullah membaca niat shalat ‘ushali’ sebelum bertakbir. Termasuk juga para sahabat.
Bila niat berada di hati, jadi tak perlu diucapkan. al Qâdhî Abu Rabî’ Sulaimân bin Umar as-Syâfi’î mengatakan, mengucapkan niat dengan keras dan membaca al Fâtihah dibelakang imam dengan suara keras bukan pekerjaan sunah, tapi makruh.
Alasannya karena bacaan niat ini akan mengganggu orang yang sedang shalat. Mereka yang menganggap shalat harus melafalkan niat, apalagi sampai menghukumi sunnah, justru keliru.
Jika berniat untuk haji dan umrah memang harus dilafalkan sebagaimana sunnah Rasulullah. Namun hal ini berbeda dengan niat ketika hendak shalat.
Discussion about this post